AXIS 3 Cara Daftar IMEI Pengguna Smartphone di Indonesia image gambar

Image by: imagestock

3 Cara Daftar IMEI Pengguna Smartphone di Indonesia

AXIS Blog Banner image gambar

AXIS

Wed, 15 May 2024

Buat kamu yang baru beli HP dari luar negeri, kamu harus memastikan IMEI perangkatmu sudah terdaftar. Sebelum nantinya didaftarkan kartu SIM.

 

Tanpa pendaftaran IMEI, HP tidak akan bisa mendapatkan sinyal dari operator seluler mana pun di Indonesia, termasuk AXIS.

 

Panduan ini merangkum tiga cara daftar IMEI sesuai kondisimu, dilengkapi informasi soal batas waktu, biaya, dan cara cek status pendaftaran.

 

BACA JUGA: Ini Dia Alasan Kenapa Harus Cek IMEI dan Caranya

 

Apa Itu IMEI dan Kenapa Wajib Didaftarkan?

 

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik 15 digit yang ada di setiap HP, tablet, dan komputer genggam berbasis seluler.

 

Di Indonesia, pemerintah mewajibkan pendaftaran IMEI untuk memastikan perangkat yang beredar adalah produk legal, bukan barang selundupan.

 

HP dengan IMEI yang tidak terdaftar di database Kemenperin akan diblokir sinyalnya secara otomatis dan tidak bisa digunakan di jaringan seluler manapun.

 

Cek Status IMEI Sebelum Daftar Kartu SIM

 

Sebelum mendaftar, cek dulu apakah IMEI HP kamu sudah terdaftar atau belum.

 

  1. Tekan *#06# di menu panggilan untuk melihat nomor IMEI.
  2. Buka browser dan kunjungi imei.kemenperin.go.id.
  3. Masukkan 15 digit nomor IMEI, klik "Search".
  4. Bila muncul notifikasi "IMEI terdaftar", HP aman digunakan. Jika tidak, lanjut ke salah satu cara pendaftaran di bawah ini.

 

3 Cara Daftar IMEI di Indonesia

 

Berikut ini cara daftar IMEI di Indonesia yang perlu diketahui.

 

1. HP Bawaan dari Luar Negeri (via Aplikasi Bea Cukai)

 

Pendaftaran bisa lewat aplikasi Mobile Bea Cukai dan harus diselesaikan paling lambat 60 hari sejak tiba di Indonesia.

 Caranya:

 

  • Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Play Store atau App Store (bisa dilakukan sebelum atau sesaat setelah mendarat).
  • Buka aplikasi, pilih menu "IMEI".
  • Isi data diri, data penerbangan, serta detail HP (merek, tipe, dan nomor IMEI).
  • Setelah semua data terisi, kamu akan mendapatkan QR Code dan ID Registrasi.
  • Tunjukkan QR Code ke petugas Bea Cukai di bandara atau pelabuhan kedatangan untuk verifikasi.
  • Bayar pajak jika dikenakan (lihat rincian di bawah).

 

Ketentuan pajak:

 

  • HP dengan harga di bawah USD 500 → bebas bea masuk dan bebas pajak.
  • HP dengan harga di atas USD 500 → dikenakan Bea Masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10–20%.

 

Catatan Penting:

 

  • Setiap orang hanya bisa mendaftarkan maksimal 2 unit perangkat per tahun kalender.
  • Pembebasan bea masuk sampai USD 500 hanya berlaku jika pendaftaran dilakukan saat kedatangan atau maksimal 5 hari setelah selesai karantina.
  • Pelintas batas wilayah tidak bisa menggunakan jalur pendaftaran IMEI ini sesuai ketentuan yang berlaku.

 

2. Turis atau WNA (via Gerai Operator Seluler)

 

Ini untuk Warga Negara Asing (WNA) atau turis yang akan tinggal di Indonesia sementara waktu. Pendaftaran memberikan akses jaringan selama maksimal 90 hari dan tidak dikenakan pajak.

 

Berikut ini cara-caranya.

 

  • Datangi langsung gerai resmi operator seluler pilihan, termasuk gerai XL/AXIS terdekat.
  • Bawa paspor dan HP yang akan didaftarkan.
  • Petugas gerai akan membantu proses pendaftaran sampai selesai.

 

3. HP yang Dibeli Resmi di Indonesia (Tidak Perlu Daftar)

Bila HP kamu dibeli di toko resmi di Indonesia, baik online maupun offline, tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.

 

IMEI sudah otomatis tercatat oleh produsen atau distributor resmi sebelum perangkat sampai ke tangan konsumen.

 

Jadi, tinggal masukkan kartu SIM dan HP bisa langsung digunakan.

 

Berapa Lama IMEI Aktif Setelah Didaftar?

 

Setelah proses pendaftaran di Bea Cukai selesai, aktivasi IMEI oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika membutuhkan waktu sampai 2x24 jam.

 

Jika setelah 48 jam HP masih belum mendapatkan sinyal, hubungi call center Kominfo di 159.

 

BACA JUGA: Ini Dia Alasan Kenapa Harus Cek IMEI dan Caranya

 

IMEI Sudah Terdaftar? Saatnya Aktifkan Kartu SIM AXIS!

 

Itulah cara daftar IMEI di Indonesia. Nah, setelah IMEI terdaftar, HP kamu sudah bisa menerima sinyal. Langkah berikutnya adalah memiliki kartu SIM, salah satunya AXIS.

 

Kartu Perdana dan eSIM AXIS bisa dibeli langsung lewat AXIS Store. Tinggal pilih nomor, pilih paket, dan kartu siap dikirim ke rumah.

 

Untuk eSIM, aktivasi bisa dilakukan sepenuhnya secara online tanpa menunggu kartu fisik. Cek pilihan paket dan nomor yang tersedia di aplikasi AXISNET sekarang!

PAKET YANG COCOK BUAT KAMU

3
gb
eSIM AXIS Bronet
Masa Aktif 30 hari
Rp35.000
AXIS  image gambar
Kuota Utama
3 GB
3
gb
Perdana AXIS Bronet
Masa Aktif 30 hari
Rp35.000
AXIS  image gambar
Kuota Utama
3 GB
0 / 0